asn kotamobagu
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Dolly Zulhadji
'belok kiri langsung'
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Dolly Zulhadji

Kotamobagu, portalmongondow.com – Sejumlah warga Kotamobagu menyampaikan keluhannya, terkait penerapan aturan ‘belok kiri langsung’ atau ‘belok kiri jalan terus’ di beberapa traffic light di Kotamobagu, sebagaimana disampaikan dalam rubrik kolom pembaca di salah media cetak ternama di Bolmong Raya, Kamis (26/01/2017).

Menanggapi keluhan warga ini, Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Dolly Zulhadji, saat ditemui portalmongondow.com di ruang kerjanya, pada hari yang sama, pun angkat suara.

Dikatakan Zulhadji, aturan tersebut memang tidak diberlakukan di seluruh traffic light yang dipasang pihaknya.

“Memang tidak semua traffic light itu bisa diberlakukan belok kiri langsung. Karena itu, ada yang memang dipasang petunjuk belok kiri langsung, ada juga yang tidak dipasang,” ujar Zulhadji.

Zulhadji menerangkan, aturan tersebut erat kaitannya dengan hak pejalan kaki. Olehnya, dirinya mengimbau para pengendara motor di Kotamobagu, untuk tetap patuh dengan rambu lalu lintas yang telah dipasang.

“Yang dipasang petunjuk ‘Belok Kiri Langsung’ itu hanya di lokasi traffic light yang tidak ada zebracrossnya. Tetapi kalau ada zebracross, itu artinya ada hak pejalan kaki disana, makanya tidak dipasang. Jadi, sebaiknya pengendara yang melintasi traffic light yang tidak ada petunjuk belok kiri langsung, itu ikut saja rambu berupa warna lampu yang menyala di traffic light. Kalau memang sedang menyala merah, ya jangan memaksa untuk belok kiri langsung, kecuali jika ada petunjuk di situ,” terangnya.

Pihak Dishub Kotamobagu sendiri, menurut Zulhadji, dalam waktu dekat, berencana untuk melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah memasang petunjuk untuk mengikuti isyarat lampu lalu lintas.

“Ada informasi kalau di beberapa daerah, misalnya Manado, itu sudah ada sejumlah traffic light yang dipasang petunjuk untuk mengikuti isyarat lampu lalu lintas. Rencananya, kami akan pelajari bagaimana cara penerapannya,” demikian Zulhadji. (man)

Artikulli paraprakSKPD Bolsel Diingatkan Segera Masukkan Laporan Kerja Pemerintah
Artikulli tjetërMaret, Pasar Genggulang Ditargetkan Mulai Beroperasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini