

Kotamobagu, portalmongondow.com – Persoalan tapal batas antara Kota Kotamobagu dengan daerah tetangga, Kabupaten Bolaang Mongondow, dipastikan tuntas. Terkait hal itu, kedua belah pihak, saat ini hanya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang penetapan tapal batas daerah.
Demikian diungkap Kepala Bagian Tata Praja Setda Kota Kotamobagu, Anas Tungkagi, Rabu (11/01/2017), kemarin.
“Kemungkinan akhir bulan ini Permendagri sudah ada. tetapi kita belum mendapat informasi resmi. Kalau sudah ada, rencananya Ibu Walikota yang akan menjemput langsung,” ujar Tungkagi.
Lebih lanjut, Mantan Camat Kotamobagu Selatan ini, mengungkap jika persoalan tapal batas daerah serta pemasangan 30 pilar sejatinya telah tuntas sejak akhir tahun lalu. Hanya saja, pihaknya saat ini masih akan menyelesaikan persoalan tapal batas kecamatan dan batas desa/kelurahan.
“Semuanya sudah rampung. Tinggal menunggu Permendagri. Selanjutnya kita juga akan menyelesaikan batas antar kecamatan dan desa,” tandasnya. (*)