

Kotamobagu, portalmongondow.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang, SIP, MM, menegaskan, penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu di Pasar 23 Maret, semata-mata dilakukan untuk kepentingan para pedagang sendiri.
Penegasan tersebut disampaikan Tahlis, dalam pertemuan antara Pemkot Kotamobagu bersama para pedagang Pasar 23 Maret, Jum’at (13/01/2017).
“Tidak ada pedagang yang diprioritaskan dalam pasar. Yang jelas, ini untuk kepentingan pedagang juga. Makanya saya meminta pedagang untuk tidak plin plan juga. Untuk pengaturan awal lokasi pasar akan kami kaji kembali,” ucap Tahlis dalam pertemuan tersebut.
Dikatakan Tahlis, dalam waktu dekat, pihaknya berencana turun langsung ke lokasi Pasar 23 Maret guna meninjau jalannya proses penertiban yang akan dilakukan pemerintah.
“Saya bersama Asisten II dan instansi teknis terkait akan turun pada hari Senin nanti, guna melihat langsung proses penertiban dagangan di pasar itu,” demikian Tahlis. (*)