pengurusan ktp elektronik
Kepala Dismindukcapil Bolsel, Gunawan Otuh
pengurusan e-ktp
Kepala Dismindukcapil Bolsel, Gunawan Otuh

Bolsel, portalmongondow.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dismindukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), saat ini masih memiliki ketersediaan blanko KTP ELektronik (E-KPT). Hanya saja, dalam proses penerbitannya, instansi tersebut mengalami kendala teknis, dalam hal ini server Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang sedang ditambah kapasitasnya.

Demikian dikatakan Kepala Dismindukcapil Bolsel, Gunawan Otuh, saat ditemui portalmongondow.com, Kamis (27/01/2017), kemarin.

“Server di Kementerian saat ini sedang dilakukan penambahan kapasitasnya. Makanya penerbitan KTP Elektronik sedikit mengalami keterlambatan,” ucap Gunawan.

Meski demikian, dirinya meminta masyarakat Bolsel untuk tidak perlu mengkhawatirkan kondisi tersebut. Sebab, menurutnya, pihaknya juga telah mendapat petunjuk langsung dari Kementerian atas solusi permasalahan yang ada.

“Akan ada surat keterangan pengganti KTP Elektronik sementara, jika KTP elektroniknya belum bisa diterbitkan. Nanti surat keterangan tersebut berlaku 6 bulan, sambil menunggu KTP elektronik diterbitkan. Dan, saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” terangnya.

Dirinya pun mengimbau warga Bolsel yang telah wajib memiliki KTP, untuk segera melakukan pengurusan.

“Silakan datang ke kantor kami dan melakukan pengurusan KTP Elektronik bagi yang sudah wajib KTP,” demikian Otuh. (sarif/man)

Artikulli paraprakKorban Kebakaran Dimudahkan Urus Penggantian Dokumen Kependudukan
Artikulli tjetërUndangan Penghargaan WTN Diterima Pemkot Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini