belanja langsung
Sekda Kotamobagu, Tahlis Gallang SIP, MM

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, pada awal tahun 2017 ini, mengambil langkah mengurangi kegiatan belanja langsung di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal itu dilakukan, guna melakukan penghematan anggaran.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang, SIP, MM, pengurangan dilakukan guna mengantisipasi pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang tidak turun secara keseluruhan.

“Pengurangan di tiap SKPD sebesar 10 persen,” ujar Tahlis, Rabu (18/01/2017).

Namun demikian, menurutnya, pengurangan hanya dilakukan untuk kegiatan-kegiatan yang dianggap belum terlalu penting dalam jangka waktu pendek.

“Sebenarnya bukan pengurangan, hanya saja ditunda pelaksanaannya hingga penataan anggaran pada APBD Perubahan nanti,” terangnya.

Atas kebijakan yang diambil, dirinya pun mereview kembali kejadian di tahun sebelumnya, dimana sekitar Rp 20 Miliar DAK dari pemerintah pusat tidak dicairkan ke Pemkot Kotamobagu.

“Ini hanya langkah antisipasi saja, tidak lebih,” tandasnya. (*)

Artikulli paraprakKotamobagu Diharapkan Jadi Percontohan Program Kampung KB
Artikulli tjetërTatong Pantau Lonjakan Pasien RSUD Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini