ishak sugeha
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha
KUR di bawah Rp 25 juta
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha

Kotamobagu, portalmongondow.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha, mengaku siap menerima laporan jika ada warga yang mengurus Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp 25 juta, dan dimintakan agunan oleh pihak Perbankan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugeha, usai Komisi II melakukan hearing dengan dua pimpinan Perbankan di Kotamobagu, yakni BRI dan BNI, Selasa (31/01/2017), siang hingga petang tadi.

“Kalau memang ada yang meminta agunan untuk KUR di bawah Rp 25 juta, maka laporkan ke kami,” ujar Sugeha.

Dikatakan sugeha, dalam hearing yang digelar pihaknya, terungkap jika KUR di bawah Rp 25 juta, memang tidak menggunakan agunan. Sehingga, dirinya pun meminta warga, untuk melapor ke pihaknya jika mengalami hal dimaksud.

“Pihak BRI dan BNI sendiri mengakui bahwa hanya KUR di atas Rp 25 juta yang menggunakan agunan. Jadi, kalau memang ada masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang merasa dimintakan agunan untuk KUR di bawah Rp 25 juta, maka jangan ragu untuk melapor,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat ini pun meminta instansi terkait termasuk pihak Perbankan sendiri, untuk mensosialisasikan persoalan tersebut ke masyarakat.

“Masyarakat harus tahu. Sehingga instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, harus mensosialisasikan ke masyarakat. Jangan sampai, masyarakat tetap dimintakan agunan untuk KUR yang jumlahnya di bawah Rp 25 juta tersebut,” demikian Sugeha. (man)

Artikulli paraprakJusran Harapkan Rp 600 Miliar Gerakkan Perekonomian Kotamobagu
Artikulli tjetërTahun Investasi Buka Peluang Kotamobagu Miliki Rumah Sakit Tipe A

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini