

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, hingga kini masih menunggu jadwal evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, atas APBD tahun 2017, yang telah diparipurnakan Rabu (30/11/2016), tengah pekan lalu.
Hal tersebut, sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang, Selasa (06/12/2016), kemarin.
“Masih menunggu jadwal evaluasi,” ujar Tahlis.
Senada dikatakan Kepala Seksi Anggaran DPPKAD Kotamobagu, Helfrits Lahimade, yang mengaku pihaknya telah merampungkan buku APBD dan juga telah diserahkan ke pihak Pemerintah Provinsi.
“Sesuai aturan, tiga hari setelah ditetapkan sudah harus diantar ke Pemprov. Setelah dievaluasi barulah ditandatangani Gubernur menjadi Perda,” terang Lahimade.
Dalam evaluasi nantinya, tidak hanya melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun juga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu. (man)