

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, memberi peluang diberinya penambahan waktu pekerjaan atau addendum kepada kontraktor proyek MRBM (Masjid Raya Baitul Makmur), PT Lumbung Berkat Indonesia (LBI). Peluang adanya addendum ini, disampaikan langsung Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, usai membuka Seminar dan Dialog Kebudayaan, Rabu (21/12/2016), kemarin, di Aula Restoran Lembah Bening.
Menurut Tatong, kemajuan pekerjaan yang ditunjukkan kontraktor proyek MRBM, PT LBI, bisa menjadi pertimbangan pihaknya dalam memberikan tambahan waktu.
“Dengan melihat kemajuan pekerjaan yang dilakukan, proses pengerjaan MRBM berpeluang diberikan tambahan waktu,” ujar Tatong.
Hanya saja, pemberian tambahan waktu ini, nantinya berkonsekuensi adanya denda atas pekerjaan yang melewati batas waktu sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak.
“Denda tetap akan diberlakukan,” imbuh Tatong.
Masih menurut Orang Nomor Satu di Kotamobagu ini, pihaknya memaklumi terjadinya keterlambatan pekerjaan yang ditengarai terjadi akibat cuaca yang tidak menentu.
“Curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini, kami duga menjadi salah satu kendala yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut,” tandasnya.
Diketahui, proses pengerjaan MRBM, saat ini sedang dalam tahap perampungan kubah. Untuk tahun 2016 ini, proyek MRBM terfokus pada dua pekerjaan utama, yakni, pembuatan pelat beton, serta pemasangan kubah. (man)