ketua mpi pimpin demo
Ketua MPI DPD KNPI Kotamobagu, Syarif Mokodongan, saat menyampaikan orasi
ketua mpi pimpin demo
Ketua MPI DPD KNPI Kotamobagu, Syarif Mokodongan, saat menyampaikan orasi

Kotamobagu, portalmongondow.com – Aksi demo yang dilakukan puluhan keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pejabat Pemkot Kotamobagu, MM, Senin (05/12/2016), pagi hingga siang tadi, di depan Kantor Walikota Kotamobagu, turut dihadiri Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Kota Kotamobagu, Syarif Mokodongan.

Tak sekadar menghadiri, Syarif Mokodongan, bahkan memimpin aksi tersebut dan menyampaikan orasi guna menuntut penuntasan kasus yang terjadi pada awal pekan lalu itu.

“Enam hari yang lalu, terjadi dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi PSG, yang dilakukan salah satu oknum ASN. Yang kemudian sangat kita sayangkan, bahwa oknum ini juga merupakan ketua dari salah satu organisasi kepemudaan yang ada di Kotamobagu. Olehnya hari ini kita melakukan gerakan untuk mengingatkan, baik kepada Anggota DPRD maupun Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk segera menuntaskan kasus ini,” ujar Mokodongan, saat diwawancarai sejumlah Pewarta, usai melakukan aksi.

Mokodongan mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus tersebut, yang menurutnya sangat bertentangan dengan salah satu visi Pemerintah Daerah untuk menjadikan Kotamobagu sebagai Kota Layak anak dan Kota Layak Perempuan.

“Ini sangat miris dan sangat ironis. Sebab, belum lama ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hadir di Kotamobagu. Dan saya kira, gerakan kita hari ini, juga sesuai dengan apa yang menjadi program pemerintah, yakni menjadikan Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak dan Kota Layak Perempuan,” sebutnya.

Seperti diketahui, MM, terduga kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi PSG, merupakan salah satu oknum pejabat di Dinas PU Kotamobagu. Dan belum lama ini, MM juga terpilih menakhodai organisasi KNPI, dimana dalam struktur KNPI terdapat salah satu institusi yakni, MPI, yang merupakan semacam lembaga penasihat atau majelis pertimbangan bagi pengurus organisasi. (man)

Artikulli paraprakTuntut MM Segera Dihukum, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Demo Pemkot
Artikulli tjetërTatong Bakal Berkantor di Desa dan Kelurahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini