

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, pada Selasa (13/12/2016), kemarin, telah memenuhi jadwal evaluasi APBD tahun 2017, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.
Dengan telah selesainya evaluasi APBD oleh Pemprov Sulut, selanjutnya Pemkot Kotamobagu akan melakukan perbaikan atas sejumlah poin yang dikoreksi dalam evaluasi.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang, SIP, MM.
“Senin (pekan depan, red), Insya Allah sudah selesai dikoreksi. Selanjutnya kita tinggal menunggu SK Gubernur,” ujar Tahlis.
Diungkapkan Mantan Sekda Kabupaten Bolsel ini, sejumlah poin koreksi yang pembahasannya cukup alot, diantaranya tentang penganggaran untuk finishing pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) serta lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
“Sudah kami jelaskan maksud dari penganggaran itu. Dan, Alhamdulillah, evaluasi berjalan lancar,” tambahnya. (man)