
Advertorial
Kotamobagu, portalmongondow.com – DPRD Kota Kotamobagu, Rabu (30/11/2016), kemarin, menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penetapan APBD Kotamobagu Tahun 2017 depan. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Gedung DPRD tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD, Hi Ahmad Sabir, dengan didampingi Wakil Ketua, Diana Roring.
Kegiatan diawali pembacaan pandangan akhir Badan Legislasi (Banleg) DPRD, yang dalam hal ini diwakili salah satu personil Banggar, Dani Ikbal Mokoginta.
Selanjutnya, dibacakan pandangan Fraksi-fraksi melalui Juru Bicara masing-masing, atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kotamobagu tahun 2017, sebelum kemudian diketuk dan ditetapkan sebagai Perda.
Dalam pandangannya, keenam Fraksi secara bulat menyatakan persetujuan untuk menetapkan Ranperda APBD menjadi Perda.
Salah satu Juru Bicara Fraksi, Meidy Makalalag, yang mewakili Fraksi PDIP, dalam pandangannya, berharap agar APBD tahun 2017 mendatang bisa dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan segenap warga Kotamobagu.
Hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Jainudin Damopolii, mayoritas Anggota DPRD, para Asisten Setda Kota Kotamobagu, unsur Forkopimda, para pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta para Camat. Adapun Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, dikabarkan berhalangan hadir guna memenuhi undangan Pemerintah Pusat atas penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara (APN) yang akan diberikan Presiden, Joko Widodo. (adve/man)