anggaran pemeliharaan jalan
Kepala Dinas PU Kotamobagu, Sande Dodo
Rusunawa di kotamobagu
Kepala Dinas PU Kotamobagu, Sande Dodo

Kotamobagu, portalmongondow.com – Menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang tata cara penagihan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa, red), yang baru saja resmi diketuk oleh DPRD, Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), mengaku siap untuk melakukan penyewaan.

Kesiapan tersebut, menurut Kepala Dinas PU Kotamobagu, Sande Dodo, Jum’at (07/11/2016), kemarin, sebab dalam Perda telah diatur besaran harga sewa. Demikian pula dengan bangunan Rusunawa di Kelurahan Gogagoman, yang juga telah tersedia sejak beberapa tahun lalu.

“Bangunannya terdiri dari tiga lantai. Untuk lantai paling atas itu harganya lebih murah. Dan Rusunawa ini kita prioritaskan bagi warga sekitar, terutama yang beraktivitas di Pasar Serasi,” ujar Sande.

Meski demikian, menurut Sande, masih terdapat sejumlah kendala yang sedang diupayakan pihaknya untuk segera bisa diatasi.

“Memang, Perda ini selanjutnya masih akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Akan tetapi, seiring proses tersebut, Rusunawa di Kelurahan Gogagoman sudah bisa dioptimalkan. Hanya saja, kita masih mengupayakan sumur bor, sebab, wilayah tempat berdirinya Rusunawa tidak ada jaringan air dari PDAM,” terangnya.

Dikatakan Sande, ke depan nanti, Pemerintah Kota Kotamobagu, juga akan kembali membangun satu unit Rusunawa di wilayah Kotamobagu Selatan.

“Kita akan bangun juga Rusunawa di dekat Rumah Sakit Umum Kotamobagu. Nanti Rusunawa itu diperuntukkan bagi tenaga medis,” tandasnya. (*)

Artikulli paraprakKedatangan Tim Verifikasi Adipura Ditunda Pekan Depan
Artikulli tjetërPembicaraan Tahap Pertama KUA-PPAS, Diparipurnakan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini