

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata, Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo), pada tahun 2017 mendatang, akan menerapkan loket parkir elektronik.
Kepala Dishubbudparkominfo Kotamobagu, Moh. Agung Adati, Senin (14/11/2016), kemarin, mengatakan, rencana tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menunjang program Smart City, yang dicanangkan Walikota, Ir Tatong Bara.
“Kita rencanakan penerapan loket parkir elektronik mulai tahun depan,” ungkap Adati.
Namun demikian, untuk mewujudkan rencana dimaksud, pihaknya masih akan melakukan sejumlah langkah, termasuk studi banding ke daerah lainnya yang telah terlebih dahulu menerapkan loket parkir elektronik.
“Setiap rencana tentunya masih harus dilakukan kajian terlebih dahulu, termasuk dengan melakukan studi banding ke daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan. Ini penting, agar kita bisa mengetahui seperti apa dan bagaimana penerapannya,” tandasnya. (*)