kpud serahkan apk
Komisioner KPUD Bolmong, Daendels Sombowadile
kpud serahkan apk
Komisioner KPUD Bolmong, Daendels Sombowadile

Bolmong, portalmongondow.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (15/11/2016), kemarin, melakukan penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, melalui perwakilan masing-masing Paslon.

Komisioner KPUD Bolmong, Daendels Sombowadile, mengatakan, penyerahan dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016.

“Ini sesuai amanat PKPU Nomor 12 Tahun 2016, khususnya pasal 28 tentang kampanye,” ujar Daendels.

Penyerahan APK tersebut, diharapkan bisa menunjang Paslon sekaligus mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam Pemilihan Bupati nantinya.

“Penggunaan bahan dan alat kampanye ini, diharapkan dapat menunjang pelaksanaan kampanye oleh masing-masing pasangan calon bersama tim pemenangan. Sehingga, pada akhirnya hal ini dapat mendorong tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati, 15 Februari nanti,” harapnya.

KPUD sendiri bersama dengan masing-masing pasangan calon, pada 24 Oktober, lalu, telah menyepakati penyebaran dan pemasangan APK.

“Untuk Baliho akan dipasang pada 5 titik, yakni di desa Nanasi kecamatan Poigar, Lapangan Mongkoinit kecamatan Lolak, Lapangan Passi I kecamatan Passi Barat, Pertigaan Imandi kecamatan Dumoga Timur dan Jalan Trans Sulawesi Desa Tungoi kecamatan Lolayan,” jelas Daendels. (*)

Artikulli paraprakWalikota Kotamobagu Berlakukan Larangan Merokok di Sembarang Tempat
Artikulli tjetërPembangunan Ring Road di Kotamobagu Dapat ‘Sinyal Positif’

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini