

Bolmong, portalmongondow.com – Para Komisioner KPUD Kabupaten Bolaang Mongondow serta segenap penyelenggara Pilkada 2017, mulai PPK hingga tingkat PPS, diminta untuk tidak menyepelekan persoalan administrasi dalam kaitan penyelenggaraan Pilkada.
Hal tersebut, disampaikan langsung Ketua KPU Republik Indonesia, Juri Ardiantoro, Jum’at (04/11/2016), akhir pekan lalu, saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Konsolidasi Penyelenggara Pilkada Bolmong 2017, di Balai Pertemuan Umum Yadika, Kopandakan, Kecamatan Lolayan.
“Pilkada bukan hanya sekedar pesta demokrasi, namun juga merupakan hal yang bersifat administratif, dimana hal ini harus diketahui oleh seluruh penyelenggara Pemilu,” ujar Juri.
Dirinya mencontohkan persyaratan untuk menjadi Anggota PPK dan PPS yang diharuskan lulusan SMA, sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU, sebagai isyarat akan pentingnya persoalan administrasi dalam penyelenggaraan.
“KPU menganggap yang lulusan SMA setidaknya telah mengetahui hal-hal yang bersifat administratif. Makanya, ini bisa menjadi salah satu syarat untuk bisa masuk menjadi PPK dan PPS,” imbuhnya.
Lanjut dikatakan Juri, persoalan administrasi juga penting sebagai salah satu bukti ketika nantinya menghadapi gugatan yang bisa saja terjadi.
“Sesuatu yang bersifat administratif merupakan bukti kuat ketika muncul gugatan. Makanya, ini harus diperkuat oleh seluruh penyelenggara Pilkada di Kabupaten Bolmong,” tandasnya. (man)