

Bolmong, portalmongondow.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), Juri Ardiantoro, menyarankan kepada para personil KPUD Kabupaten Bolaang Mongondow, untuk menjaga jarak dengan kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada 2017.
Saran tersebut disampaikan Juri, saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Konsolidasi Penyelenggara Pilkada Bolmong 2017, Jum’at (04/11/2016), kemarin, di Balai Pertemuan Umum Yadika, Kopandakan, Kecamatan Lolayan.
“Jangan sampai ada penyelenggara Pemilu yang kedapatan sementara berjalan bersama-sama dengan pasangan calon ataupun tim pemenangan mereka di tengah-tengah masyarakat. Jika ini difoto dan dijadikan bukti pada saat mengajukan gugatan, bisa bahaya,” ujar Juri.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk diperhatikan para Personil KPUD, meneruskan pesan yang disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Pesan Ketua DKPP, netral saja tidak cukup untuk penyelenggara Pemilu. Tapi, lebih dari itu harus kelihatan netral di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan kepada para Personil KPUD Bolmong, untuk senantiasa bersikap adil terhadap seluruh Pasangan Calon yang sudah ditetapkan.
“Jika ini bisa dilaksanakan dengan baik, maka saya yakin Pilkada di Kabupaten Bolmong bisa berjalan aman, tertib, serta beradab, beradat dan bermartabat sebagaimana slogan yang diangkat dalam Pilkada di daerah ini,” tandasnya. (man)