
Advertorial
Kotamobagu, portalmongondow.com – Menindaklanjuti Paripurna Tahap Pertama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Senin (07/11/2016), awal pekan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu, langsung menggenjot pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Mengawali pembahasan sejak Rabu (09/11/2016), Banggar bersama TAPD terus berpacu dengan waktu. Hingga Jum’at (11/11/2016), kemarin, pembahasan terus dilakukan secara marathon.
Ketua Banggar, Ir Ishak Sugeha, mengatakan, pembahasan sempat berlangsung alot. Menurut Politisi yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, alotnya pembahasan dikarenakan adanya sejumlah revisi yang harus dilakukan guna menyesuaikan dengan Pagu yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Memang pembahasan ini cukup memakan waktu, sebab, ada beberapa hal teknis yang harus diperbaiki. Sebelumnya Draft itu (KUA-PPAS, red) disusun berdasarkan Pagu Indikatif. Mudah-mudahan pembahasan berjalan lancar, agar secepatnya akan dilakukan Paripurna Tahap Dua,” ujar Ishak.
Dalam proses pembahasan, TAPD Pemkot Kotamobagu, yang sempat hadir, diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda), Tahlis Gallang, SIP, MM, Asisten II Pemkot, Gulimat Mokoginta, Kepala DPPKAD, Rio Lombone, Kepala Inspektorat, Alex Saranaung, serta Kabag Hukum Sarida Mokoginta.
Sementara para personil Banggar yang terlibat pembahasan marathon ini, dintaranya, Ketua Banggar, Ir Ishak Sugeha, Sekretaris Banggar, Meidy Makalalag, Ketua DPRD, Hi Ahmad Sabir, serta para anggota Banggar, yakni, Hi Agus Suprijanta, Herry Coloay, Kadir Rumoroy, Riana Sari Mokodongan, Novie Regie Manoppo, Herdi Korompot, dan juga Dani Ikbal Mokoginta. (adve)