

Kotamobagu, portalmongondow.com – Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Kotamobagu mengusulkan kenaikan tunjangan aparat kelurahan sebesar 100 persen pada tahun depan. Diharapkan, dengan adanya kenaikan tersebut, nantinya motivasi para aparat bisa berlipat dalam hal peningkatan kinerja dan pelayanan.
Jika tak ada aral, usulan kenaikan bisa saja diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 mendatang.
“Usulan kita naik seratus persen. Ini diharapkan akan menjadi motivasi dalam memberi pelayanan prima ke masyarakat,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Tapem, Teddy Makalalag.
Diketahui, pada tahun 2016 ini, Pemkot Kotamobagu menggelontorkan total anggaran sebesar Rp 2,1 Miliar, untuk 68 Kepala Lingkungan dan 229 RT serta 98 RW se-Kotamobagu.
“Pada tahun ini Kepala Lingkungan mendapat tunjangan Rp 710 ribu per bulan. Sementara untuk RT dan RW Rp 410 ribu,” terang Makalalag.
Di sisi lain, tunjangan aparat desa dibayarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
“Kita menginginkan tunjangan aparat desa juga naik,” tandasnya.
Terkait usulan kenaikan tersebut, Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, pun memberi lampu hijau. Hanya saja, oleh Tatong, ada sejumlah tugas yang dipersyaratkan agar usulan bisa diterima.
“Berapapun yang diusulkan akan saya setujui, asalkan semua harus bekerja dan menunjukkan prestasinya sampai akhir tahun ini. Jika pada bulan Desember serapan PBB semuanya maskimal, tahun depan tunjangan perangkat kelurahan/desa dinaikkan,” ujar Tatong. (man)