

Kotamobagu, portalmongondow.com – Warga di tiga desa di Kotamobagu, masing-masing desa Moyag Tampoan dan Moyag Todulan di Kecamatan Kotamobagu Timur, serta desa Pontodon Timur Kecamatan Kotamobagu Utara, akhirnya bisa bernapas lega.
Pasalnya, mulai tahun depan, ketiga desa tersebut mulai bisa menikmati kucuran dana desa, usai persoalan kodefikasi desa yang menjadi kendala sebelumnya, akhirnya tuntas.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Teddy Makalalag, kodefikasi ketiga desa saat ini telah dimasukkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan selanjutnya tinggal menunggu persetujuan Permendagri tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan.
“Bulan lalu sudah dimasukan. Peluang tiga desa itu cukup terbuka lebar tahun ini,” ungkap Makalalag.
Diterangkannya, pengusulan desa penerima dana desa ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) harus berdasar pada Permendagri tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan.
“Selain di Kotamobagu, ada juga desa di kabupaten dan kota lainnya Indonesia yang tak menerima dana desa. Mereka juga mengusulkan lagi agar desa-desa yang belum sempat menerima tahun ini bisa terakomodir tahun depan,” terangnya.
Seperti diketahui, tahun ini dana desa sebesar Rp 10,4 miliar hanya diterima 12 dari 15 desa yang ada. Tiga desa lainnya tak bisa menerima dana yang bersumber dari APBN itu lantaran terganjal kodefikasi desa. (*)