

Kotamobagu, portalmongondow.com – Keberadaan Indomaret yang beroperasi di sejumlah titik di Kotamobagu, diharapkan bisa turut menopang eksistensi sejumlah produk khas Kotamobagu.
Untuk itu, Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM), telah secara resmi meminta kesediaan pihak pengelola perusahaan untuk memasarkan produk lokal kotamobagu di sejumlah gerai Indomaret yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami sudah menghubungi pihak pengelola Indomaret, dan mereka sudah setuju,” ungkap Kepala Disperindagkop-PM Kotamobagu, Herman Arai, Senin (17/10/2016).
Persetujuan dari pihak Indomaret tersebut, jelas Herman, dicapai dengan persyaratan mereka sendiri yang akan memilih produk yang akan dipasarkan.
“Karena mereka tentunya mempunyai persyaratan sendiri, untuk produk yang akan dijual,” ucap Herman.
Menurut laporan yang masuk, jelas Herman, ada 6 produk lokal yang memenuhi spesifikasi persyaratan pihak Indomaret.
“Ada 6 produk lokal Kotamobagu yang akan dijual di Indomaret,” demikian Herman.
Adapun keenam produk lokal dimaksud, diantaranya, Nogat Kacang Cap Burung Maleo, Kacang Disko, Cahaya Aroma Stik, Kacang Bawang, Kacang Telur dan Kopi Organik. (*)