
Advertorial
Bolmong, portalmongondow.com – Bertempat di Aula Rahmadina, Lolak, Minggu (30/10/2016), kemarin, KPUD Bolaang Mongondow menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada tahun 2017 depan.
Dalam pleno tersebut, ditetapkan jumlah DPS, yakni sebanyak 164.429 pemilih, dengan perbandingan pemilih laki-laki sebanyak 85.126 dan perempuan 79.303 pemilih.
Sebelumnya, PPK se-Kabupaten Bolmong membacakan rekapitulasi hasil pleno di tingkat kecamatan yang sudah melalui pleno tingkat PPS di masing-masing desa.
Sementara dari 15 kecamatan dan 202 desa yang ada di Kabupaten Bolmong, ditetapkan jumlah TPS sebanyak 348.
Ketua Divisi Program dan Data KPUD Bolmong, Isnaidin Mamonto, mengatakan, data yang ada tersebut masih bersifat sementara. Pihaknya nantinya masih akan melakukan perbaikan, sehingga untuk jumlah DPS bisa saja bertambah atau berkurang.
“Data ini juga kita akan koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bolmong dalam rangka perbaikan,” ujar Isnaidin.
Sementara, Ketua KPUD Bolmong, dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, meminta kepada Tim Kampanye dan Panwas untuk memberikan masukan kepada KPU apabila masih ada warga yang belum masuk dalam DPS.
Sehingga, dalam pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT), 17 Desember 2016 nanti, data pemilih ini akan benar-benar valid dalam rangka pemenuhan pencetakan surat suara maupun penetapan TPS.
“Data pemilih ini juga berpengaruh terhadap presentasi pemilih. Jadi kami harap semua pihak bisa mempelajari data ini karena akan diumumkan secara terbuka di tiap desa se-Bolmong,” kata Fahmi.
Hadir dalam rapat pleno, Panwas Bolmong, Tim Kampanye Paslon nomor urut 1 dan 2, juga Kesbangpol Linmas dan Dukcapil Bolmong. Juga Komisioner KPU Bolmong lengkap hadir memimpin rapat tersebut. (adve)