dua pasangan calon

dua pasangan calonBolmong, portalmongondow.com – KPUD Bolmong resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, sebagai peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 2017 tahun depan.

Adalah pasangan Dra Hj Yasti Supredjo Mokoagow dan Yanny R. Tuuk serta Salihi B. Mokodongan dan Jefri Tumelap yang resmi ditetapkan sebagai pasangan calon.

Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong tersebut, ditetapkan KPUD Bolmong dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Tahun 2017, di kantor KPUD Bolmong Jalan Molosing, Lolak, Senin (24/10/2016), kemarin.

Hadir dalam rapat pleno KPU Bolmong tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Hi. Salihi Mokodongan-Jefri Tumelap, ST, MT bersama Partai Politik (Parpol) pengusul dan Tim Kampanye. Sementara Pasangan Calon Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk hanya diwakili oleh Tim Kampanye.

Ketua KPUD Bolmong, Fahmi G. Gobel mengatakan, dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong tersebut, dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan dalam pencalonan.

Kemudian kedua pasangan tersebut secara resmi dinyatakan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong pada Pilkada 15 Februari 2017.

“Selanjutnya kami besok akan melakukan pengundian nomor urut dan pada 28 Oktober 2016 deklarasi kampanye damai,” kata Fahmi seusai pleno.

Fahmi mengatakan, setelah dua pasangan tersebut dinyatakan sebagai calon Bupati dan wakil Bupati, maka selanjutnya harus mematuhi segala ketentuan yang disampaikan oleh KPUD Bolmong, terkait dengan pelaksanaan tahapan selanjutnya dalam Pilkada Bolmong.

“Sekarang kan sudah sah dan resmi menjadi calon. Jadi segala sesuatunya harus mengikuti aturan KPU berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pilkada ini,” tandas Fahmi. (*)

Artikulli paraprakWalikota Hadiri Pelantikan DPD KNPI Kotamobagu
Artikulli tjetërSurat Pengunduran Diri Yasti – Jefri Batas Lima Hari Sejak Penetapan Nomor Urut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini