

Kotamobagu, portalmongondow.com – Menindaklanjuti aspirasi yang diterima, Bagian Kesejahteraan Sosial (Kessos) Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, rencananya akan menaikkan insentif para petugas agama dan guru mengaji di daerah tersebut, pada tahun 2017 mendatang.
Demikian dikatakan Kepala Bagian Kessos, Adin Matali, saat bersua sejumlah pewarta, Rabu (12/10/2016), kemarin petang.
“Usulannya sudah disampaikan. Soal diakomodir atau tidak, itu merupakan kewenangan pimpinan (Walikota, red),” ujar Mantali.
Pemkot sendiri untuk saat ini, mengalokasikan insentif bagi 560 petugas agama dan 160 guru mengaji, sebesar Rp 300 ribu per bulan, dimana untuk pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Harapan mereka untuk tahun depan ada kenaikan,” tandasnya. (man)