pengunduran diri kadis pertanian
Sekda Kotamobagu, Adnan Masinae
asn transfer
Kepala BKDD Kotamobagu, Adnan Masinae

Kotamobagu, portalmongondow.com – Sebagai daerah sentral di Bolmong Raya, Kota Kotamobagu seolah menjadi magnet bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini mengabdi di sejumlah daerah tetangga. Meski, sejatinya Pemkot Kotamobagu sendiri juga masih membutuhkan tambahan tenaga, terutama di bidang kesehatan, namun oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) setempat, dipersyaratkan sejumlah hal bagi para ASN asal daerah tetangga yang berminat pindah untuk mengabdi di Kotamobagu.

Kepala BKDD Kotamobagu, Adnan Masinae, belum lama ini, mengatakan, diantara sejumlah persyaratan yang menurut pihaknya sangatlah penting, yakni ‘ASN transfer’ tersebut mesti bebas dari Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

“Selain harus mendapat rekomendasi dari pimpinan dan Sekretaris Daerah (Sekda) dari daerah asal, yang bersangkutan juga harus bebas dari persoalan disiplin, termasuk bebas TGR,” ujar Masinae.

Menurutnya, diterapkannya sejumlah prasyarat tersebut, dimaksudkan untuk menjamin kualitas dari ASN yang nantinya akan berpindah ke Kotamobagu.

“Tentu yang kita harapkan adalah mereka yang benar-benar memiliki kualitas sehingga bisa bekerja secara maksimal,” tambahnya.

Pemkot Kotamobagu sendiri, selain masih membutuhkan tambahan tenaga di bidang kesehatan, untuk mengantisipasi peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, dari tipe C menjadi tipe B, juga membutuhkan tenaga di bidang pendidikan.

“Kita juga masih membutuhkan tambahan tenaga guru. Olehnya, BKDD selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan guna melihat sejauh mana tambahan tenaga guru yang dibutuhkan,” tandasnya. (man)

Artikulli paraprakKPUD Plenokan DPS Pilkada 2017
Artikulli tjetërPemkot Kotamobagu Segera Serahkan Draft KUA-PPAS APBD 2017 ke DPRD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini