penghargaan kota sehat
Kepala Bidang Promosi Kesehatan, Dinkes Kotamobagu, Dahlan Mokodompit (foto : istimewa)
depot air minum isi ulang
Kepala Bidang Promosi Kesehatan, Dinkes Kotamobagu, Dahlan Mokodompit (foto : totabuannaton.com)

Kotamobagu, portalmongondow.com – Guna menjamin kualitas air minum isi ulang yang diperjualbelikan, rencananya Pemkot Kotamobagu, melalui Dinas Kesehatan, akan kembali melakukan penertiban terhadap depot pengisian air minum yang banyak beroperasi di kota tersebut.

Menurut Kepala Bidang Promosi Kesehatan (Promkes), Dahlan Mokodompit, perlunya dilakukan penertiban, dikarenakan berdasarkan data yang dikantongi pihaknya, terdapat sedikitnya 40-an persen depot pengisian air minum yang belum memperpanjang maupun mengurus ijin operasional.

“Rencananya pada awal November, akan dilakukan penertiban,” ujar Dahlan.

Dirinya menegaskan, apabila kedapatan, ada Depot yang belum memperpanjang atau malah tidak mengantongi ijin, akan diberikan peringatan.

“Untuk pengurusan serta perpanjangan ijin, baru sebatas peringatan. Namun untuk depot yang ditemukan beroperasi tidak sesuai standar yang ditetapkan Dinkes dan BPOM, tentu akan ada sanksi tegas,” tegasnya.

Dirinya pun mengimbau kepada pemilik depot agar tidak menggunakan air sumur demi menjaga kualitas air.

“Kami juga menyarankan kepada para pemilik depot air minum isi ulang, agar sebaiknya menggunakan Air PAM, bukannya air Sumur. Sebab, Air PAM kualitasnya sudah teruji,” tandasnya. (*)

Artikulli paraprakInspektorat Awasi Penggunaan Dana Desa
Artikulli tjetërTatong Perintahkan Jajaran Antisipasi Penularan Flu Burung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini