

Kotamobagu, portalmongondow.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam memberikan pelayanan prima berbasis online, masih terus berlanjut.
Adalah aplikasi tanda tangan online yang menjadi terobosan teranyar. Sebagaimana aplikasi-aplikasi sebelumnya, tanda tangan online yang segera akan diluncurkan dalam waktu dekat ini, juga diharapkan bisa mempercepat pelayanan pemerintah di daerah tersebut.
“Aplikasi ini bertujuan agar ketika ada pimpinan SKPD yang sedang melaksanakan tugas luar daerah, akan tetap bisa memproses ijin mereka,” ujar Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, belum lama ini.
Diharapkan Tatong, dengan akan diluncurkannya aplikasi pelayanan online tersebut, nantinya proses pelayanan, terutama berkaitan pengurusan ijin, tidak lagi terkendala dengan ketidakhadiran pimpinan SKPD.
“Aplikasi ini penting bagi instansi yang berkaitan dengan pengurusan ijin. Sehingga, ke depan nanti, ketidakberadaan pimpinan SKPD tidak lagi menjadi kendala dalam proses penerbitan ijin,” harapnya.
Aplikasi itu sendiri, menurut rencana, akan mulai diluncurkan pada tahun 2017 mendatang.
“Sementara disempurnakan, agar ketika diluncurkan bisa langsung diterapkan,” pungkasnya. (man)