

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pertukaran aplikasi layanan publik antara Pemerintah Kotamobagu dengan Pemerintah Kota Bandung, telah dilakukan beberapa waktu lalu. Meski demikian, tidak semua aplikasi yang diterima dari Pemerintah Kota Bandung, akan diterapkan di Kotamobagu.
Pasalnya, Pemerintah Kotamobagu masih akan memilah ratusan aplikasi yang diterima, guna disesuaikan dengan kebutuhan di daerah tersebut.
“Aplikasinya berjumlah ratusan. Kita tinggal memilih aplikasi mana yang cocok dan sesuai kebutuhan di daerah. Jadi, tidak semua aplikasi itu kita ambil,” ujar Sekretaris Daerah Kotamobagu, Tahlis Gallang, SI, MM, Selasa (27/09/2016), petang tadi.
Dikatakan Tahlis, nantinya aplikasi yang dipilih Pemkot untuk diterapkan di Kotamobagu, baru akan efektif pada 2017, tahun depan. Sebab, saat ini Pemkot masih disibukkan dengan persiapan struktur OPD baru.
“Untuk urusan aplikasi, nantinya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informasi. Mereka yang akan memfasilitasi SKPD lainnya, termasuk menyiapkan aplikasi baru,” terangnya.
Sementara, terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengelola aplikasi, saat ini Pemkot sedang memetakan aparatur yang memiliki keahlian di bidang Teknologi Informasi untuk kemudian akan didistribusikan ke semua SKPD.
“SDM tidak ada masalah lagi. Kalau untuk perangkat dan sarana penunjang juga tidak ada kendala. Yang penting ada anggaran, pasti bisa diadakan,” demikian Tahlis. (man)