

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu mencanangkan program anak asuh daerah yang nantinya akan dibiayai pendidikannya oleh Pemkot. Namun, untuk nama-nama anak yang akan menjadi anak asuh daerah ini, Pemkot menunggu usulan dari Pemerintah Desa dan Kelurahan.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Rio Lombone, mengatakan, pihaknya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada semua desa dan kelurahan untuk pengusulan siswa-siswi yang ada di masing-masing wilayah masuk dalam program anak asuh pemda.
“Nama-nama yang diusulkan masih akan kita verifikasi lagi. Agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” kata Lombone, Selasa (06/09/2016), kemarin.
Diterangkan dirinya, kriteria untuk bisa menjadi anak asuh daerah adalah siswa-siswi dari kelurga miskin dilihat dari segi sosial ekonomi.
“Yang masuk kategori adalah yang akan dibiayai pendidikannya. Ini terbuka untuk siswa SD, SMP dan SMA,” terangnya.
Ditambahkannya, batas pengusulan nama paling lambat Bulan Oktober mendatang atau sebelum pembahasan APBD 2017.
“Agar anggarannya bisa kita petakan untuk dialokasikan dalam APBD tahun depan,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang mengatakan, sasaran dari program anak asuh pemda adalah warga kurang mampu yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
“Mulai tahun depan, SMA sederajat sudah diambil alih pemerintah provinsi. Dengan demikian, beban pemerintah kabupaten/kota berkurang. Untuk memenuhi target 20 persen dana APBD untuk pendidikan sesuai dengan amanat undang-undang maka kita siapkan program anak asuh pemda,” kata Tahlis. (man)