did kotamobagu
Sekretaris Daerah Kotamobagu, Tahlis Gallang, SIP, MM
ranperda rdtr
Sekretaris Daerah Kotamobagu, Tahlis Gallang, SIP, MM

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mematangkan persiapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Saat ini Pemkot sedang menyiapkan naskah akademik sebelum Ranperda RDTR resmi diketuk sebagai Perda. Pemkot sendiri beberapa waktu lalu juga telah melakukan konsultasi publik atas Ranperda tersebut bersama pihak DPRD Kotamobagu.

“Penyusunan RDTR berdasarkan masterplane empat kecamatan yang sudah disusun sejak tahun lalu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Tahlis Gallang, SIP, MM, belum lama ini.

Meski belum bisa dipastikan kapan Ranperda RDTR akan diketuk, namun Tahlis memastikan pihaknya terus berupaya mematangkan segala persiapan, agar Ranperda yang mengatur setiap detail pembangunan di Kotamobagu nantinya bisa segera disetujui bersama pihak DPRD.

“Perda RDTR sangat penting, sebab setiap proses pembangunan harus mengacu ke situ. Tentu kalau sudah ada Perdanya, maka tidak boleh ada lagi pihak yang sembarangan mendirikan bangunan,” tandasnya. (tn/man)

Artikulli paraprakIni Progres Terakhir Pembangunan MRBM
Artikulli tjetërKPUD Serahkan Berita Acara Hasil Penelitian Berkas Paslon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini