bimtek syarat pencalonan
foto : istimewa
bimtek syarat pencalonan
foto : istimewa

Bolmong, portalmongondow.com – KPUD Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (07/09/2016), menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Tatacara Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow tahun 2017.

Dalam kegiatan yang bertempat di Sutan Raja Hotel, Kotamobagu, pihak KPUD menggandeng sejumlah pihak terkait untuk kemudian menyampaikan materi tentang syarat pencalonan berkaitan masing-masing institusi.

Dijelaskan Ketua Divisi Teknis KPUD Bolmong, Rully Halaa, digandenganya pihak-pihak seperti Kepolisian, Pengadilan Negeri, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan juga BKD, Diknas serta sejumlah pihak lainnya, adalah untuk menjelaskan legalitas dokumen yang nantinya menjadi bagian dari syarat pencalonan.

“Ini memudahkan pemahaman Partai Politik dalam soal pengurusan dokumen syarat calon. Sebagai contoh, untuk SKCK ada Kepolisian yang akan menjelaskan, atau soal status hukum seseorang yang menjadi porsi Pengadilan,” kata Halaa.

Diharapkan dirinya, kegiatan tersebut bisa memberi informasi sejak dini kepara Parpol yang nantinya mendaftarkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, sehingga segala persyaratan bisa disiapkan sejak jauh hari sebelum pendaftaran.

“Tentu kami berharap agar proses administrasi yang menjadi persyaratan bakal calon sudah bisa diketahui dan disiapkan sejak dini. Apalagi kegiatan ini dihadiri langsung para pimpinan Partai Politik,” tandasnya. (man)

Artikulli paraprakSoal Anak Asuh Daerah, Pemkot Kotamobagu Tunggu Usulan Desa/Kelurahan
Artikulli tjetërAPBD Perubahan Kotamobagu Dikonsultasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini