

Bolmong, portalmongondow.com – Memasuki tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan dimulai Rabu (21/09/2016), besok, KPUD Kabupaten Bolaang Mongondow, mulai melakukan sejumlah persiapan yang dibutuhkan guna kelancaran tahapan tersebut.
Diantara sejumlah langkah persiapan, yakni dengan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sekaligus sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomor 9 tahun 2016. Kegiatan berlangsung di Gedung Ramadina, Kecamatan Lolak.
Ketua KPUD Bolmong, Fahmi Gobel, mengatakan, Rakor tersebut, dimaksudkan untuk menjelaskan syarat-syarat dokumen calon yang akan mendaftar pada tanggal yang sudah ditetapkan. Selain itu, KPUD juga menjelaskan teknis pendaftaran yang akan berlangsung.
“Sejumlah persyaratan pencalonan kami tekankan dalam rapat. Kami berharap, kiranya pasangan calon yang akan mendaftar memperhatikan kelengkapan berkas yang menjadi persyaratan,” ujar Fahmi.
Dirinya juga memastikan kesiapan pihaknya dalam menyambut setiap pasangan calon yang akan bertandang langsung ke Kantor KPUD guna mendaftarkan diri.
“Intinya kami akan melakukan pelayanan sebaik mungkin terhadap para bakal calon dan para pimpinan Parpol yang hendak mengantar. Karenanya, kami berharap agar semua Tim Sukses kandidat terus berkoordinasi terutama soal detail waktu pendaftaran. Ini penting, agar kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para bakal calon yang mendaftar,” tandasnya. (man)