ADVETORIAL
Bolmong, portalmongondow.com – Proses pendafataran bakal pasangan calon di Pilkada Kabupaten Bolmong akhirnya ditutup dengan resmi oleh KPU Kabupaten Bolmong, pada Jumat (23/09/2016) pukul 24.00 WITA. Dalam proses pendaftaran yang dibuka selama 3 (tiga) hari sejak 21 September 2016 tersebut, KPU Bolmong menerima dua bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Dimana, pada Kamis (22/09/2016) lalu, pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny ronny Tuuk, dikawal ratusan pendukungnya diterima langsung oleh jajaran komisoner serta staff sekretariat KPU Kabupaten Bolmong, guna mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah dengan menyertakan 5 partai pengusung, diantaranya PDIP, Partai Nasdem, PKS, PKB, dan PAN. KPU sendiri ketika menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon tersebut melakukan verivikasi terkait dengan kelengkapan berkas persyaratan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan KPU RI.
Di hari terakhir pendaftaran, bakal pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah dalam hal ini Salihi Mokodongan bersama Jeffry Tumelap diantara ribuan pendukung mereka mendatangi kantor KPU Bolmong guna mendaftarkan pasangan yang diusung oleh tiga partai tersebut yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra untuk bisa masuk menjadi kontestan Pilkada.
Proses pendaftaran itu sendiri resmi ditutup oleh KPU Bolmong pada pukul 24.00 WITA. Dimana, menurut Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel, seluruh berkas persyaratan dari bakal pasangan calon tersebut akan diteliti oleh mereka lebih lanjut. (advertorial/man)