

Bolmong, portalmongondow.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmong, hingga saat ini masih terus meneliti berkas syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri, beberapa waktu lalu.
Ketua KPUD Bolmong, Fahmi Gobel, Rabu (28/09/2016), siang tadi, mengatakan, penelitian berkas dari pasangan calon yang dilakukan pihaknya, merupakan bagian dari proses administrasi yang harus dilakukan, guna menghindari permasalahan di kemudian hari.
“Masih akan kita teliti dulu. Jika ada berkas yang tidak sesuai, maka kita mintakan ke kandidat maupun tim pemenangan untuk diperbaiki,” ujar Fahmi.
Penelitian berkas itu sendiri, menurut Fahmi, direncanakan akan dilakukan hingga Kamis (29/09/2016), besok. (man)