kpud bolmong

KPUD BolmongBolmong, portalmongondow.com – Sejak diumumkan secara terbuka melalui media massa, pada 14 September lalu, hingga Sabtu (17/09/2016), hari ini, baru ada tiga orang yang mengambil formulir untuk pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, yang rencananya mulai dibuka pada Rabu (21/09/2016), mendatang.

Padahal dalam pengumumannya, KPUD juga telah memberitahukan secara resmi tentang pengambilan formulir persyaratan bakal Pasangan Calon, yang juga bisa diunduh melalui website resmi KPU.

“Formulir-formulir syarat calon sudah kami siapkan. Bagi Parpol yang butuh silakan ke Kantor KPUD Bolmong, atau buka website KPU dan download formulir di PKPU Nomor 9 tahun 2016,” ujar Divisi Teknis KPUD Bolmong, Rully Halaa.

Tak hanya itu, KPUD Bolmong juga menerima operator Sistem Aplikasi Pencalonan (Silon) bagi partai politik atau pasangan calon. Sebab, operator ini yang nantinya akan mendaftarkan secara online bakal pasangan calon, atau bisa dilakukan langsung oleh bakal pasangan calon.

“Sebab itu, operator akan mengambil juga username dan password,” tambahnya.

Dia berharap, hingga 20 September mendatang, semua Parpol atau bakal pasangan calon yang bakal diusung parpol atau gabungan parpol sudah mengambil seluruh kebutuhan persyaratan pencalonan yang disiapkan KPU Bolmong.

“Selain mengambil form-form persyaratan, bisa juga waktu sebelum pendaftaran ini digunakan untuk konsultasi terkait syarat bakal calon,” ujar Rully, sembari menambahkan KPU akan sangat transparan.

Untuk diketahui, sesuai buku tamu KPUD Bolmong, baru tiga orang yang mengambil formulir, dua diantaranya dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat, dan satunya lagi bukan utusan parpol. (*)

Artikulli paraprakBantuan RTLH Ditargetkan tuntas Bulan Ini
Artikulli tjetërPengumuman Perubahan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini