pengunduran diri kadis pertanian
Sekda Kotamobagu, Adnan Masinae
asn kotamobagu dilarang tambah libur
Kepala BKDD Kotamobagu, Adnan Masinae

Kotamobagu, portalmongondow.com – Kepala Badan Kepgawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, Selasa (06/09/2016), mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk tidak menambah waktu libur usai Lebaran Idul Adha 1437 Hijriyah nanti.

Hal tersebut ditegaskan Masinae, mengingat jadwal cuti resmi hanya berlaku untuk Senin, 12 September saja.

“Hari Selasa sudah mulai masuk dan bekerja seperti biasa. Cutinya hanya hari senin (12/09/2016), jadi jangan menambah libur,” ujar Adnan.

Dikatakan dirinya, sejumlah sanksi telah menanti bagi para ASN ‘kumabal’ yang nekat untuk tidak mengindahkan peringatan tersebut, diantaranya berupa pemotongan Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP,) hingga 50%.

“Saya kira ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu, sudah memahami sanksi apa yang akan diberikan jika bertindak indispliner,” demikian Adnan. (man)

Artikulli paraprakHadirkan DKPP, KPU Bolmong Gelar Bimtek Terpadu
Artikulli tjetërAbdi Negara Asal Kotamobagu Ikut Lomba ASN Teladan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini