

Kotamobagu, portalmongondow.com – Angka pembuatan akta kelahiran di Kotamobagu, hingga saat ini masih berkisar 64,8 persen dari total 131.840 jiwa warga Kotamobagu, atau kurang 12,7 persen dari target nasional 77,5 persen.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Virginia Olii, kurangnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu kendala pihaknya dalam mengejar angka target nasional pembuatan akta kelahiran. Kesadaran dimaksud terutama datang dari kelompok lanjut usia, yang umumnya berasumsi akta kelahiran tidak lagi penting.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya, termasuk datang langsung ke desa/kelurahan hingga mobile ke sekolah-sekolah,” ujar Olii, Jum’at (23/09/2016), pagi tadi.
Meski demikian, pihak Disdukcapil tak henti berupaya menggenjot angka pembuatan akta kelahiran, terutama dari kalangan anak sekolah. Hal ini sebagaimana diungkap juga oleh Kepala Seksi Kelahiran, Kematian dan Pengakuan Anak, Helli Manggopa.
“Dari 19 Sekolah Dasar yang kita layani, baru 10 sekolah yang telah mengembalikan formulir,” ungkap Manggopa.
Di Kotamobagu sendiri, menurut Manggopa, terdapat sekitar 38.964 anak berusia 0 sampai 18 tahun yang harus memiliki akta kelahiran. Sayangnya, dari angka di atas, baru 23.212 diantaranya yang telah mengantongi salah satu dokumen penting kependudukan tersebut.
“Masih tersisa 15.752 jiwa yang saat ini tengah kita upayakan. Akta ini sangat penting untuk kepentingan pengurusan BPJS maupun kepentingan lainnya,” tandasnya. (man)