tax amnesty
Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara (tengah) saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi tentang Tax Amnesty yang dilakukan KPP Pratama Kotamobagu
tax amnesty
Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara (tengah) saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi tentang Tax Amnesty yang dilakukan KPP Pratama Kotamobagu

Kotamobagu, portalmongondow.com – Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, Rabu (24/08/2016), malam, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Tax amnesty yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu bersama Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Suluttenggo-Malut.

Kegiatan yang bertempat di Convention Hall Sutan Raja Hotel Kotamobagu, tersebut, menghadirkan sedikitnya 200 wajib pajak kelas kakap se-Bolaang Mongondow Raya.

Dalam sambutannya, Tatong berharap program Tax Amnesty ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh wajib pajak, utamanya warga Kota Kotamobagu untuk segera melunasi tunggakan pajak tanpa perlu khawatir terkena sanksi perpajakan.

“Program Tax Amnesty ini merupakan bagian dari perintah Undang-undang. Tentu ini sangat penting, dan merupakan kewajiban kita semua untuk membayar pajak. Dan ini juga merupakan kesempatan kita semua untuk membayar seluruh tunggakan pajak,” ujar Tatong.

Pun demikian kepada kalangan pers yang juga diharapkan Tatong dapat turut membantu mensosialisasikan adanya program Tax Amnesty oleh pemerintah.

“Mohon dukungan juga dari teman-teman media agar dapat membantu upaya sosiasasi. Sebab, kesempatan hanya tersisa beberapa bulan sebelum 31 Maret tahun depan, dan mungkin program seperti ini tidak akan berulang,” ujar Tatong.

Untuk diketahui, program Tax Amnesty merupakan program luncuran pemerintahan Jokowi-JK, tentang penghapusan pajak yang seharusnya terutang. Dalam program ini wajib pajak tidak akan dikenai sanksi baik administrasi maupun pidana perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Dionysius Lucas Hendrawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Suluttenggo-Malut, FN Rumondor, Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Wiliam Simanjuntak, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol Inf. Sampang Sihotang, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dasplin SH. MH. (man)

Artikulli paraprakTatong : Ranperda OPD Adalah Kebutuhan
Artikulli tjetërKPP Pratama Kotamobagu Gelar Sosialisasi dan Diskusi Tax Amnesty

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini