

Kotamobagu, portalmongondow.com – Perkembangan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kotamobagu, terus mendapat perhatian Pemerintah Daerah setempat. Sebagai salah satu bentuk perhatian, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan memberi kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perkreditan di bank.
Adapun kemudahan yang bisa diperoleh, yakni, melalui rekomendasi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) untuk mendapatkan pinjaman kredit. Pemkot sendiri, saat ini telah bekerjasama dengan salah satu Perbankan di Kotamobagu terkait pinjaman modal usaha.
“Rekomendasi dari Disperindagkop-PM nantinya akan menjadi dasar dalam mengajukan peminjaman modal di bank,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Tahlis Gallang, SIP, MM, belum lama ini.
Namun demikian, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan rekomendasi dimaksud. Sebab, sejumlah persyaratan dan perjanjian mesti dipenuhi terlebih dahulu untuk bisa mendapat rekomendasi.
“Ada sejumlah syarat. Selain itu, tentu saja usaha dimaksud harus sudah terdaftar dan memiliki berbagai perizinan. Kalau tidak, tentu tidak akan mendapat rekomendasi,” tandasnya. (man)