

Bolmong, portalmongondow.com – Pembekalan oleh KPUD Bolmong, terkait upaya Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) tak hanya diberikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) saja, namun juga diberikan kepada para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di setiap desa se-Kabupaten Bolmong.
Pembekalan dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) ini, direncanakan berlangsung sejak Selasa (30/08/2016) hari ini, hingga Sabtu (03/09/2016), akhir pekan nanti.
Dikatakan Ketua Divisi Data KPUD Bolmong, Isnaidin Mamonto, Bimtek terhadap PPDP dilakukan guna pembekalan terkait proses pencocokkan dan penelitian (Coklit) data yang akan dimulai pada 8 September mendatang hingga 7 Oktober nanti.
“Tahapannya seperti itu, sehingga saat turun Coklit, PPDP sudah mendapat bekal terkait tatacaranya,” ujar Isnaidin.
Adapun sejumlah materi yang akan diberikan dalam Bimtek dimaksud, sangat berkaitan erat dengan syarat menjadi pemilih sebagaimana aturan yang berlaku, yakni, masuk dalam DPT, harus penduduk setempat dan mengantongi sejumlah kartu identitas, diantaranya KTP, Paspor, Kartu Keluarga atau identitas lainnya yang dikeluarkan oleh instansi berwewenang. Sementara untuk pemilih yang merupakan penduduk pindahan dari daerah lain, maka harus mengantongi dulu identitas daerah Bolmong.
“Mengacu pada aturan, yang akan kami data adalah orang Bolmong yang memiliki kartu identitas,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada warga yang merasa belum mengantongi identitas untuk segera melakukan pengurusan terutama di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolmong.
“Syarat pemilih ini cukup ketat, sebab KPUD tidak akan ambil resiko mendata pemilih tanpa identitas. Karenanya, silakan berkoordinasi dengan instansi berwewenang untuk mengeluarkan identitas bagi warga yang belum mengantongi,” tandasnya. (man)