

Kotamobagu, portalmongondow.com – Upaya untuk mendongkrak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu. Guna meningkatkan pencapaian, Pemerintah Kotamobagu di bawah kepemimpinan Walikota, Ir Tatong Bara dan Wakil Walikota, Drs Hi Jainudin Damopolii, bahkan telah menaikkan target PAD di tahun 2016 ini, dari sebelumnya sebesar Rp 30.655.545.426,- menjadi Rp 42.236.618.476,-.
Informasi tersebut disampaikan langsung Walikota, Ir Tatong Bara, saat membawakan sambutan dalam Rapat Paripurna Tahap Pertama Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2016, Kamis (18/08/2018), petang tadi, di Ruang Paripurna DPRD Kotamobagu.
“Terjadi kenaikan pendapatan asli daerah dari yang ditargetkan sebelumnya, dengan persentasi kenaikan sebesar 37,78 persen,” ungkap Tatong.
Menurut Tatong, kenaikan PAD Kotamobagu ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu di Kelurahan Pobundayan, sebagai rumah sakit rujukan regional.
“Sehingga mempengaruhi tingkat kunjungan pasien, baik peserta BPJS, maupun bukan peserta BPJS, menjadi semakin tinggi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tatong menjelaskan sejumlah dampak positif peningkatakan status RSUD Kotamobagu sebagai rumah sakit rujukan regional terhadap peningkatan PAD, paling tidak, hingga pertengahan tahun 2016 ini.
“Kondisi ini menyebabkan retribusi jasa umum yang ditargetkan sebesar Rp 500 juta, hingga akhir bulan Juni 2016, telah terealisasi sebesar Rp 1.090.349.357,-, atau lebih dari 200 persen,” terangnya.
Pun demikian dengan pendapatan dari jasa klaim BPJS, yang juga mengalami peningkatan signifikan.
“Demikian juga dengan pendapatan yang bersumber dari jasa klaim BPJS, yang ditargetkan hanya sebesar Rp 2 Miliar, namun telah terealisasi sebesar Rp 3.051.365.000,- pada posisi akhir bulan Maret,” demikian Tatong. (man)