

Bolmong, portalmongondow.com – Jelang dimulainya tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) pada September mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow, telah menginstruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Panitia Pemungutan Suara, guna pemantapan seleksi Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Demikian disampaikan Ketua Divisi Data KPUD Bolmong, Isnaidin Mamonto, Kamis (11/08/2016), kemarin.
“Kita sudah instruksikan untuk menggelar Raker yang nantinya untuk pemantapan seleksi PPDP. Nantinya PPDP ini yang akan melakukan pencocokkan dan penelitian (Coklit) data pemilih,” ujar Isnaidin.
Menurutnya, sistem pemutakhiran data untuk Pilkada 2017 mendatang akan lebih mudah dibanding sebelumnya, sebab, acuannya tinggal dilihat daftar pemilih terakhir, sementara untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) hanya sebagai pertimbangan.
“KPU sudah memprogramkan Mutarlih berkelanjutan. Jadi, data pemilih tinggal didasarkan pada data terakhir, yakni pelaksanaan Pilgub 2015 lalu,” terangnya.
Di sisi lain, Ketua KPUD Bolmong, Fahmi Gobel, mengatakan, hanya tersisa beberapa kecamatan lagi yang akan melakukan Raker dalam satu dua hari ke depan. (man)