

Kotamobagu, portalmongondow.com – Sedang asyik melakukan aktifitas di luar kantor saat jam kerja tengah berlangsung, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, terkena razia yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Selasa (02/08/2016), kemarin.
Dalam razia yang dilakukan di sejumlah rumah makan, pusat pertokoan dan tempat umum lainnya di Kotamobagu ini, sedikitnya 6 orang ASN dicatat namanya oleh petugas karena ditengarai melakukan tindakan indisipliner.
Menurut Kepala Satpol-PP, Sahaya Mokoginta, nantinya enam ASN tersebut akan dilaporkan pihaknya ke Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) dengan tembusan ke Walikota, Ir Tatong Bara, guna tindak lanjut pemberian sanksi.
“Untuk sanksi, itu merupakan wewenang dari BKDD. Kami sebatas menjalankan tugas razia,” ujar Sahaya.
Razia yang sama, menurut dirinya masih akan terus dilakukan pihaknya dengan maksud meningkatkan disiplin ASN.
“Razia seperti ini akan terus kita lakukan. Kapan saja kita akan turun. Apalagi jika banyak laporan masyarakat yang masuk ke kita,” tandasnya. (man)