

Kotamobagu, portalmongondow.com – Meski telah memiliki tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), nanti Dinas Tata Kota (Distakot) Kotamobagu, merasa perlu melakukan penambahan armada. Karenanya, dalam pengajuan anggaran perubahan tahun ini, Distakot mengusulkan penambahan satu unit Damkar ditambah sejumlah personil.
Menurut Kepala Distakot Kotamobagu, Bambang Irawan Ginoga, penambahan armada Damkar, penting dilakukan guna lebih mengoptimalkan upaya penanganan di lapangan.
“Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, kita mengusulkan penambahan satu unit lagi diserta penambahan personil dalam APBD Perubahan. Sebab, kebakaran bisa terjadi kapan saja dan dimana saja tanpa bisa terlebih dulu kita ketahui,” kata Bambang, Senin (29/08/2016), siang tadi.
Bak gayung bersambut, apa yang menjadi usulan Distakot tersebut pun mendapat dukungan dari pihak DPRD Kotamobagu, dalam hal ini Komisi II DPRD, selaku mitra kerja Distakot.
“Saat ini kita sedang membahas APBD Perubahan. Tentu usulan penambahan fasilitas ini perlu disupport dengan persetujuan anggaran,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha.
Hanya saja, Ishak juga mengingatkan agar nantinya penambahan armada serta personil yang diusulkan oleh DIstakot tersebut, benar-benar diimbangi dengan kerja-kerja pelayanan yang prima di lapangan.
“Tambah armada boleh-boleh saja. Tetapi, harus diimbangi dengan pelayanan. Jangan sampai pelayanan Damkar masih dikeluhkan masyarakat. Ini penting untuk diperhatikan,” tegasnya.
Masih menurut Ishak, nantinya dengan bertambahnya 1 unit Damkar, maka total jumlah 4 unit yang ada, akan sesuai dengan jumlah kecamatan di Kotamobagu. Sehingga, dirinya juga menyarankan agar Distakot menempatkan 1 unit di masing-masing wilayah kecamatan, guna pelayanan maksimal sebagaimana diharapkan semua pihak.
“Satu unit yang disiagakan di tiap kecamatan nantinya bisa langsung turun saat terjadi kebakaran. Sisanya datang kemudian untuk memback-up,” tandas Politisi Partai Demokrat ini. (man)