

Kotamobagu, portalmongondow.com – Memasuki bulan kedua triwulan ketiga tahun ini, belum ada satupun sekolah di Kotamobagu yang memasukkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan sebelumnya.
Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotamobagu, Rukmini Simbala, mengingatkan kepada seluruh pihak sekolah di kota tersebut agar segera memasukkan SPj atas penggunaan dana BOS dimaksud.
“Sekarang sudah bulan kedua triwulan ketiga. Sekolah-sekolah sudah harus memasukkan SPj triwulan kedua,” ujar Rukmini, Rabu (10/08/2016), pagi tadi.
Dirinya bahkan mengancam tidak akan memberikan rekomendasi pencairan dana BOS untuk triwulan ketiga ini, jika sampai permintaan SPj triwulan sebelumnya tak kunjung dimasukkan pihak sekolah.
“Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami terhadap penggunaan dana BOS. Tentu kami berharap pengawasan ini nantinya akan bermuara pada penggunaan yang tepat sasaran,” demikian Rukmini. (man)