pengunduran diri kadis pertanian
Sekda Kotamobagu, Adnan Masinae
Kepala BKDD Kotamobagu, Adnan Masinae
Kepala BKDD Kotamobagu, Adnan Masinae

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), terus menunjukkan ketegasan terhadap tindakan indisipliner yang dilakukan oknum PNS. Teranyar, seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menjabat Kepala Tata Usaha (KTU) oleh Kepala BKDD, Adnan Masinae, dicopot dari jabatannya, lantaran diduga melakukan pemalsuan absensi.

Dikatakan Masinae, Rabu (10/08/2016), kemarin, oknum Kepala KTU Satpol-PP tersebut telah terbukti melakukan kesalahan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti bersalah, yang bersangkutan langsung dicopot dari jabatannya,” ungkap Masinae.

Tak hanya berhenti sampai pencopotan, menurut Masinae, sejumlah sanksi lainnya juga akan diberikan kepada oknum tersebut.

“Akan juga dilakukan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), untuk selanjutnya mendapat bimbingan disiplin ASN,” imbuhnya.

Sementara terkait pengisian jabatan KTU Satpol-PP yang lowong pasca dilakukan pencopotan, Masinae mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk Walikota, Ir Tatong Bara.

“Tentu ini sangat disayangkan, sebab, yang bersangkutan harusnya memberikan contoh teladan dalam tugasnya sebagai pengawal Peraturan Daerah (Perda). Dan, untuk saat ini, kita masih menunggu petunjuk Ibu Walikota selaku pengambil keputusan tertinggi untuk mengisi jabatan yang lowong,” tandasnya. (kb/man)

Artikulli paraprakDiknas Kotamobagu Warning Sekolah Masukkan SPj Dana BOS
Artikulli tjetërKomisi I DPRD Tinjau Pembangunan MRBM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini