
Advertorial

Kotamobagu, portalmongondow.com – Bertempat di Ballroom Sutan Raja Hotel, Kamis (14/07/2016), DPRD Kota Kotamobagu melakukan konsultasi publik atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kedua Ranperda tersebut, yakni Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta Ranperda Pengelolaan Limbah.

Kegiatan yang dibuka Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu, Drs Jainudin Damopolii ini, dilaksanakan selama dua hari berturut-turut dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, diantaranya unsur TNI/Polri, pengusaha, tokoh masyarakat, LSM serta aparat pemerintah desa/kelurahan.
Dalam sambutannya, Wawali Damopolii, menekankan arti penting dua Ranperda dalam menunjang pembangunan di Kotamobagu.
“Baik Ranperda Trantibum maupun Ranperda Pengelolaan Limbah ketika ditetapkan sebagai Perda itu akan berlaku jangka panjang. Dalam perjalanannya tentu akan disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi di lapangan. Karenanya, ide dan masukan bapak ibu yang hadir menjadi sangat penting,” ujar Wawali.

Sementara Ketua Badan Legislasi DPRD Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha, mengatakan konsultasi publik yang dilakukan pihaknya pada dasarnya untuk mencari rumusan ideal yang lahir dari pemikiran bersama seluruh pihak terkait.
“Konsultasi publik atas kedua Ranperda ini menjadi penting untuk melahirkan konsep dasar, falsafah, dan pertimbangan dalam menjadikan Kotamobagu sebagai kota yang berkembang. Tentu semua aktivitas dan perilaku publik akan diatur,” ujar Sugeha.

Senada dikatakan Ketua DPRD, Hi Ahmad Sabir, yang juga berharap peran serta masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kami (DPRD) sangat berharap kita akan saling berdiskusi, saling memberi saran sebelum Ranperda ini akhirnya ditetapkan,” harap Sabir. (adve/man)