
Advertorial

Kotamobagu, portalmongondow.com – Paripurna tahap pertama LPJ Pelaksanaan APBD Kotamobagu tahun 2015, pekan lalu, ditindaklanjuti DPRD Kotamobagu dengan melakukan pembahasan lanjutan di tiap-tiap komisi bersama mitra kerja SKPD Pemkot.
Pembahasan yang bersifat evaluatif ini sebelumnya dijadwalkan mulai Senin (25/07/2016), namun adanya agenda mayoritas SKPD di hari yang sama, pembahasan pun baru dimulai Selasa kemarin.

Meski demikian, tiap-tiap komisi tampak menggenjot pembahasan bersama mitra kerja SKPD, dengan didampingi oleh tiga pimpinan DPRD. Dimana, Ketua DPRD, Hi Ahmad Sabir mendampingi Komisi III, sementara Wakil Ketua DPRD, Drs Djelantik Mokodompit bertugas mendampingi Komisi I, serta Diana Roring di Komisi II.
Evaluasi oleh DPRD ini merupakan amanah undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang mesti dilaksanakan, meski sebelumnya evaluasi yang sama juga telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, evaluasi tersebut juga berkaitan erat dengan tugas pokok dan fungsi DPRD yang diantaranya adalah fungsi pengawasan dan penganggaran.
Adapun rekomendasi atas hasil evaluasi, nantinya akan disampaikan fraksi-fraksi dalam paripurna tahap kedua, jika pembahasan telah selesai dilakukan. (adve/man)