

Kotamobagu, portalmongondow.com – Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, rencananya Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata, Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo), akan menggelar inspeksi kesiapan angkutan umum yang akan melayani aktifitas mudik warga setempat.
Dalam operasi dimaksud, nantinya Dishubbudparkominfo akan turun bersama Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow.
“Ada tiga unsur yang menjadi fokus pemeriksaan kendaraan kali ini, pertama unsur administrasi yang meliputi surat kendaraan, SIM, buku KIR, nomor mesin, nomor rangka kendaraan. Yang kedua unsur teknis, meliputi pemeriksaan ban, fungsi rem, rem tangan, sabuk pengaman, kaca dan spidometer. Sementara untuk unsur penunjang seperti wiper, klakson, kotak obat dan kelengkapan lampu kendaraan juga tak luput dari pemeriksaan,” terang Kepala Dishubbudparkominfo Kotamobagu, Agung Adati, Jum’at (01/07/2016).
Sejumlah terminal menjadi sasaran operasi, diantaranya, Terminal Bonawang, dan Terminal Serasi. Pun demikian dengan pangkalan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dalam operasi yang rencananya digelar hingga 17 Juli 2016, nanti.
Hasil inspeksi Jum’at (01/07/2016), hari ini, terhadap sedikitnya 31 kendaraan, hanya 11 kendaraan saja yang dinyatakan layak beroperasi. Sisanya memiliki beragam kekurangan sehingga dinyatakan tidak layak.
“Terhadap sejumlah kendaraan yang bermasalah, kami telah menginstruksikan Kepala Terminal untuk melarang mobil tersebut mengangkut penumpang selama kekurang yang telah dicatat petugas belum dipenuhi,” tegas Adati. (man)