

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pelaksanaan Bazar Ramadhan, beberapa waktu lalu, oleh Pemerintah Kotamobagu, dianggarkan sebesar Rp 216 juta dalam APBD. Namun demikian, dalam prosesnya, terdapat berbagai kendala yang kemudian berpengaruh terhadap serapan anggaran kegiatan.
Soal adanya anggaran sisa terkait pelaksanaan Bazar Ramadhan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) Kotamobagu, Herman Arai, pun membenarkan.
“Memang anggarannya tidak habis terpakai,” ujar Arai, Kamis (15/07/2016), kemarin.
Menurutnya, sisa anggaran yang pada akhirnya akan menjadi silpa tersebut, dikarenakan tarik ulur dengan sejumlah kalangan yang berujung hanya dikelolanya satu dari tiga lokasi yang disiapkan Pemkot sejak awal.
“Yang kita kelola itu hanya lokasi di Jalan Bogani,” sebutnya.
Meski enggan membeber angka anggaran sisa tersebut, namun Arai menjamin, semua rincian yang terpakai bisa dipertanggungjawabkan.
“Yang jelas setiap pembayaran, baik itu sewa kanopi, listrik dan honorarium itu ada kwitasinya dan bisa dipertanggungjawabkan. Sementara untuk dana sisa, rencananya akan kita lakukan pergeseran anggaran dalam APBD Perubahan,” tandasnya. (man)