

Bolmong, portalmongondow.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow, telah selesai melakukan verifikasi berkas dalam proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang nantinya akan bertugas dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2017 mendatang. Tidak semua dari total 154 pendaftar dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administrasi.
Diungkap Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPUD, Daendels Sombowadile, setidaknya terdapat belasan orang yang langkahnya terpaksa harus terhenti di tengah jalan.
“Iya, jadi sudah selesai diverifikasi berkasnya, dan terdapat 12 orang yang tidak memenuhi syarat,” ungkap Daendels.
Lebih lanjut dikatakan Daendels, total 12 pendaftar yang dinyatakan gugur tersebut dikarenakan umurnya belum mencukupi, sebagaimana disyaratkan sebelumnya.
“Mereka tidak memenuhi syarat umur, yakni di atas 25 tahun,” tandasnya. (man)